Jumat 08 May 2020 13:02 WIB

Wagub Jatim: Daerah Tinggal Menunggu Pencairan Bansos Tunai

Jatim penuhi 95 persen kuota bansos tunai dari Kemensos.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, seluruh daerah di Jatim telah menyerahkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial (Bansos) tunai ke Kementerian Sosial. Emil menyampaiakan, secara kumulatif, dari 38 kabupaten/kota di Jatim hanya memenuhi 95 persen kuota Bansos tunai dari Kemensos.

Emil melanjutkan, setelah data KPM diserahkan ke Kemensos, saat ini daerah tinggal menunggu pencairan dana Bansos tunai tersebut. Emil mengingatkan, sambil menunggu dana Bansos tunai tersebut cair, akan lebih baik jika kepala daerah fokus mematangkan usulan data bantuan sosial lainnya, yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jatim.

"Kita mengajak kabupaten/kota untuk fokus dalam penyusunan nama-nama yang akan diusulkan kepada pemerintah provinsi untuk bantuan yang bersumber dari dana provinsi," kata Emil di Surabaya, Jumat (8/5).

Emil mengaku, Pemprov Jatim telah memperoleh data calon penerima Bansos. Data tersebut diperoleh dari hasil komunikasi dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat, serta dari web Radar Bansos yang dirancangnya. Nantinya, data tersebut akan disampaikan ke daerah untuk dipilah, agar tepat sasaran.

"Data yang sudah masuk akan disampaikan ke kabupaten/kota masing-masing dan akan dipilah oleh kabupaten/kota. Karena dananya diserahkan ke kabupaten/kota," ujar Emil.

Verifikasi data KPM tersebut, kata Emil, penting dilakukan pemerintah daerah untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima. Emil berharap, penyaluran bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah, bisa merata.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement