Rabu 06 May 2020 13:30 WIB

Polisi Pastikan Harun Masiku Hidup, Tetapi Masih Dicari

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Mas Alamil Huda
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memastikan tersangka eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP Harun Masiku yang diduga terlibat suap dengan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan masih hidup. Pihaknya sampai saat ini masih mencari keberadaan Harun Masiku.

"Ya, sama kasusnya dengan Nurhadi. Harun Masiku masih hidup dan juga sedang kami cari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi Republika, Rabu (6/5).

Sebelumnya diketahui, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini bahwa Harun telah meninggal dunia. "Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betul-betul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal," ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada penghentian penyidikan untuk tersangka mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Hingga saat ini KPK belum juga berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. "Jadi, sekalipun tersangka HAR (Harun Masiku) belum tertangkap saat ini, perkaranya terus berjalan. Tidak ada penghentian penyidikannya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement