REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON –- Pemkot Cirebon terus berupaya memaksimalkan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19. Bahkan, refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah dimulai sejak pertengahan April 2020, sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, rasionalisasi anggaran tetap berpegang pada prinsip jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. ‘’Sekarang kami ingatkan kembali agar seluruh pimpinan SKPD merealisasikan rasionalisasi anggaran,’’ tegas Azis, Selasa (5/5).
Azis menuturkan, tiap pimpinan SKPD telah diminta untuk memahami bahwa rasionalisasi anggaran dimaksudkan guna kepentingan bersama. Yakni, memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah menjadi pandemi global.
‘’Jadi jangan sampai ada pemikiran ada tebang pilih dalam realokasi anggaran di tiap SKPD,’’ tukas Azis.
Azis mengungkapkan, selama masa pandemi, tiap SKPD dituntut memikirkan bagaimana cara menangani Covid 19. Mereka juga harus mengupayakan agar layanan pemerintahan tetap berjalan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyebutkan, total realokasi anggaran dari hasil refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon saat ini sudah mencapai 30 persen atau sekitar Rp 394 miliar.
‘’Kami mungkin bisa memaksimalkan realokasi anggaran hingga 35 persen, sebab jika harus 50 persen akan berat untuk Pemkot Cirebon,’’ tandas Agus.