Selasa 05 May 2020 22:02 WIB

Polri Belum Tahu Nurhadi Sering Shalat di Berbagai Masjid

Polri belum tahu Nurhadi sering shalat berpindah-pindah masjid.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan belum mengetahui informasi tentang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sempat melakukan lima kali shalat di masjid yang berbeda-beda. Polri menegaskan pihaknya masih mencari Nurhadi yang menjadi buronan kasus dugaan suap penyelesaian perkara di Mahkamah Agung.

"Belum ada informasi tentang hal tersebut. Perkembangannya saat ini ya kami masih mencari yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/5).

Baca Juga

Sebelumnya diketahui, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan bahwa mantan sekjen Mahkamah Agung Nurhadi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat dhuha. Namun, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

"Sumber IPW menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah masjid saat melakukan shalat dhuha," ujarnya Neta dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/5).

Setidaknya, kata Neta, sudah ada lima masjid yang terus dipantau. Neta mengklaim, sumber itu optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan lembaganya akan terus melakukan pencarian terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. 

"Tentu informasi sekecil apapun akan ditindak lanjuti. Yang pasti kami akan terus memburu keberadaan para buron ini," ujar Nawawi dalam pesan singkatnya, Senin (4/5).

Penyidik KPK, saat ini masih fokus merampungkan berkas kasus suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka mafia kasus di MA tersebut.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement