Senin 04 May 2020 15:41 WIB

Empat Strategi Pemprov Jabar Penuhi Anggaran Covid-19

Ada beberapa skenario atau alternatif terkait perubahan target pendapatan TA 2020

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (4/5), menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan di ruang Pimpinan DPRD Jabar.

Turut hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja beserta jajarannya, Pimpinan DPRD Jabar dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Jabar.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil), ada beberapa skenario atau alternatif terkait perubahan target pendapatan pada TA 2020. Skenario pertama dengan target pendapatan sebesar Rp 33 triliun dengan catatan pandemi Covid-19 di Jabar berakhir Desember 2020.

"Sementara, jika pandemi Covid-19 berakhir di Juni 2020 maka ada dua kemungkinan perubahan target pendapatan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Jika pandemi Covid-19 berakhir Juni 2020, maka ada dua kemungkinan target pendapatan. Pertama Rp 36 triliun jika ekonomi pulih di Triwulan (TW) III 2020,  industri otomotif kembali normal di TW IV, pembiayaan Kredit KBM siap di TW IV, dan daya beli masyarakat kembali normal di TW IV.

Sebaliknya, jika ternyata pada Juni 2020 Covid-19 sudah berakhir yang ditandai memulihnya ekonomi, industri otomotif, pembiayaan Kredit KBM dan daya beli masyarakat masing-masing di TW III, maka target pendapatan diprediksi pada angka Rp 38 triliun.

Emil mengatakan, terdapat 4 strategi Pemprov Jabar untuk pemenuhan anggaran penanganan Covid-19. Pertama, kolaborasi pendanaan dengan pihak swasta untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19

Kedua, melakukan pinjaman daerah untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Ketiga, melakukan penangguhan pemberian bagi hasil ke Kabupaten/Kota. Keempat, kolaborasi pendanaan penanganan Covid-19 dengan Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk penyesuaian anggaran penanganan Covid-19,  rencananya dianggarkan Rp.6,3 triliun lebih. Yakni, dengan rincian, pertama, Rp. 1,4 triliun triliun untuk penanganan kesehatan yang terdiri atas pengadaan alat dan bahan kesehatan, sarana prasarana kesehatan, penyiapan ruang isolasi serta insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan

Kedua, social safety net sebesar Rp.4.9 triliun lebih yang terdiri dari Bantuan Tunai dan Non Tunai serta Bantuan untuk keluarga yang anggotanya terkena ODP, PDP dan Positif Covid-19.

Ketiga, Operasional Gugus Tugas sebesar Rp 20 miliar yang terbagi atas operasional setiap divisi pada satuan gugus tugas penanganan Covid-19.

Menurut Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat, agenda rapat tersebut membahas Laporan Perkembangan Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pemprov Jabar berikut skenario penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar tahun anggaran (TA) 2020.

"Sesuai dengan amanat Rapat Konsultasi Pimpinan tanggal 21 April 2020, Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar akan menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi  DPRD Jabar secara berkala yaitu setiap dua minggu sekali," kata Taufik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement