REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, awal pekan ini kembali bertambah. Per hari ini pukul 08.00 WIB tercatat ada 851 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut dan 750 di antaranya merupakan pasien positif Covid-19.
"Pasien rawat inap hari ini berjumlah 851 orang yang terdiri dari 511 pria dan 340 wanita," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/5).
Yudo menjelaskan, jumlah pasien hari ini bertambah 20 orang jika dibandingkan dengan data kemarin, Ahad (3/5), yang berjumlah 831 orang. Dari jumlah 851 tersebut, 750 orang di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19. Jumlah pasien positif Covid-19 hari ini bertambah 11 orang jika dibandingkan data kemarin.
"Pasien Covid-19 bertambah 11 orang, semula 739 menjadi 750 orang. Untuk pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) bertambah sembilan orang, dari 33 menjadi 42 orang. Sedangkan pasien orang dalam pemantauan (ODP) tetap 59 orang," tutur dia.
Sebelumnya, Yudo meminta masyarakat untuk tetap mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di wilayahnya masing-masing. Menurut dia, PSBB harus dipatuhi karena itu merupakan syarat utama untuk menekan penyebaran Covid-19. "PSBB harus dipatuhi karena itu syarat utama untuk menekan penyebaran Covid-19," katanya, Sabtu (2/5).
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.