Ahad 03 May 2020 13:02 WIB

Gedung KPK Kembali Disemprot Disinfektan

Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh area gedung KPK

Gedung KPK
Foto: repubika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Sabtu (2/5) dan Ahad (3/5) kembali disemprot cairan disinfektan dalam rangka memaksimalkan mitigasi dan antisipasi penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka memaksimalkan mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah Corona, Sabtu dan Ahad 2-3 Mei 2020, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas vendor yang bergerak di bidang penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Ahad (3/5).

Ia mengatakan penyemprotan meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di gedung Merah Putih KPK maupun di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (gedung KPK lama), dan area di sekeliling gedung KPK.

Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di tiga rutan cabang KPK, yakni di belakang gedung Merah Putih KPK, gedung KPK lama, dan Pomdam Jaya Guntur.

"Kegiatan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga seluruh area lingkungan KPK dan rutan selesai dilakukan penyemprotan," kata Ali.

Penyemprotan tersebut, kata dia, merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh lembaganya. "Pada Maret 2020, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung baik di gedung Merah Putih, gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dan seluruh rutan cabang KPK," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melalui Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus Covid-19.

KPK juga telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement