Sabtu 02 May 2020 16:49 WIB

PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 17 Mei

Masa PSBB di Tangerang Raya bahkan bisa diperpanjang lagi jika memang diperlukan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andri Saubani
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Foto: Muhammad Rizki Triyana/Republika TV
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 17 Mei 2020. Masa PSBB yang seharusnya berakhir hingga 3 Mei, diputuskan untuk diperpanjang untuk tiga daerah di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Raya. Masa PSBB disebutnya bahkan bisa saja diperpanjang lagi jika memang diperlukan.

Baca Juga

"Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),"ujar Wahidin, Sabtu (2/5).

Wahidin menjelaskan, pemerintah daerah baik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Pemda juga diharap bisa secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih, sehat kepada masyarakat.

"Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, ada tren penurunan jumlah kasus baru dibandingkan sebelum penerapan PSBB. Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,"ujarnya.

Adapun terkait waktu dan lamanya pelaksanaan check point atau pos pemeriksaan di wilayah kabupaten/kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota.

"Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan check point karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,"paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement