Jumat 01 May 2020 21:54 WIB

Gubernur Bali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Status tanggap darurat dievaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sejumlah penumpang membawa barang menuju kapal saat akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Selasa (28/4/2020). Pelabuhan Padangbai masih beroperasi namun terbatas hanya untuk kendaraan pengangkut barang atau Logistik, penumpang menuju Pulau Nusa Penida, dan penumpang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi NTB menyusul kebijakan pemerintah setempat yang mengizinkan warganya pulang kampung di tengah pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah penumpang membawa barang menuju kapal saat akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Selasa (28/4/2020). Pelabuhan Padangbai masih beroperasi namun terbatas hanya untuk kendaraan pengangkut barang atau Logistik, penumpang menuju Pulau Nusa Penida, dan penumpang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi NTB menyusul kebijakan pemerintah setempat yang mengizinkan warganya pulang kampung di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di provinsi setempat hingga 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

"Bapak Gubernur telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 3030/04-G/HK/2020 terkait perpanjangan masa tanggap darurat tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan keterangan pers di Denpasar, Jumat malam.

Baca Juga

Sementara itu, Dewa Indra mengatakan pada Jumat (1/5) ada penambahan 13 kasus positif Covid-19 Provinsi Bali, yang terdiri dari empat kasus imported case dan sembilan kasus transmisi lokal. Dengan demikian, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 235 orang.

Dia merinci untuk 235 kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata, delapan orang WNA dan 227 WNI. Berdasarkan tempat terinfeksinya, dari 227 WNI itu yakni 141 orang (63,4 persen) merupakan imported case, terinfeksi dari daerah terjangkit di Tanah Air ada 20 orang (8,51 persen) dan kasus transmisi lokal di tengah masyarakat sebanyak 66 orang (28,08 persen).

Sedangkan untuk yang sembuh hari ini ada penambahan sebanyak delapan orang, dengan demikian jumlah akumulatif yang sembuh menjadi 121 orang (51,48 persen) dari total kasus positif Covid-19. "Yang meninggal tetap empat orang, astungkara tidak ada kejadian lagi saudara-saudara kita yang meninggal karena COVID-19," katanya.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 110 orang yang dirawat di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali. "Ada tiga tempat karantina yang kami siapkan untuk pasien positif yang tanpa gejala," ucap Dewa Indra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement