REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan adanya tambahan 58 pasien positif Covid-19 di Kota Surabaya. Sehingga, total pasien positif Covid-19 di Kota Pahlawan saat ini mencapai 496 orang.
Joni mengungkapkan, dari 58 pasien positif Covid-19 baru di Surabaya, 34 orang di antaranya merupakan karyawan PT HM. Sampoerna, Rungkut. Joni memaparkan, pada gelombang pertama, pihaknya melakukan tes swab terhadap 46 karyawan PT HM. Sampoerna, Rungkut. Dari jumlah itu, 34 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Kami tes PCR dari gelombang satu itu dari 46 orang itu 34 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Ini mengejutkan karena biasanya kan dari hasil rapid test itu kan cuma 10 persen yang positif. Ini besar banget," kata Joni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (1/5).
Klaster Covid-19 PT HM. Sampoerna, Rungkut ini menyeruak setelah adanya dua karyawan meninggal, yang dinyatakan positif Covid-19. Akhirnya Tim Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim pun melakukan penelusuran terhadap karyawan PT HM. Sampoerna lainnya.
Petugas melakukan rapid test terhadap 323 karyawan di perusahaan yang bersangkutan. Hasilnya, sekitar 100 karyawan PT HM. Sampoerna dinyatakan reaktif, atau positif berdasarkan hasil rapid test. Kesemuanya kemudian diisolasi di suatu hotel.
Tim Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim akhirnya melakukan tes PCR atau swab terhadap sekitar 100 karyawan PT. HM. Sampoerna tersebut, yang dibagi ke dalam beberapa gelombang. Untuk gelombang pertama, ada 46 orang yang dilakukan tes swab, dimana 34 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Setelah yang gelombang pertama, kami juga melakukan tes PCR terhadap 42 orang lainnya yang masuk gelombang kedua. Hasilnya ke luar besok," ujar Joni.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, sebenarnya laporan atas adanya karyawan PT HM. Sampoerna yang positif Covid-19 telah dilakukan pada 14 April 2020. Laporan disampaikan ke Dinkes Kota Surabaya. Namun kata Khofifah, dinas terkait tidak langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini agak terlambat responnya. Tanggal 14 April sudah melaporkan ke Dinkes Surabaya. Mungkin tidak detail laporannya jadi tidak langsung ditindaklanjuti," ujar Khofifah.
Adapun Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, baru mengetahui terkait adanya karyawan PT HM. Sampoerna yang dinyatakan positof Covid-19 pada 24 April 2020. Saat itu, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim langsung menerjunkan tim untuk menelusuri laporan tersebut. Kemudian baru pada 26 April 2020, perusahaan tersebut menghentikan operasi.