REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, ada tiga daerah yang akan mendapatkan penyaluran JPS, yakni Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Agam.
"Yang sudah kita SK-kan dalam bentuk pencairan dana, baru Padang Panjang dan Sawahlunto dan Agam," kata Irwan kepada Republika di kantor Gubernur Sumbar, Kamis (30/4).
Irwan menyebut, data yang data yang sudah masuk ke provinsi adalah Kota Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam. Kemarin sore masuk lagi dari Pesisir Selatan. Irwan berharap, kabupaten dan kota lain segera masuk menyusul agar semua JPS dari pemprov segera dicairkan. Agam, Sawahlunto dan Padang Panjang sudah lebih dahulu dicairkan karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Irwan Prayitno juga menyebut, dalam penyaluran bantuan Pemprov Sumbar melakukan perjanjian kerja sama dengan PT POS Indonesia. Setelah diterima data by name by address dari kabupaten dan kota, pemprov akan menyerahkan data ke PT POS Indonesia. Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan oleh POS ke rumah-rumah warga yang terdata sebagai penerima bantuan.
"PT POS langsung mengirim petugasnya untuk mengantarkan uang ke alamat penerima langsung untuk bulan April dan Mei setiap KK," ucap Irwan Prayitno.
Saat petugas POS sudah sampai di rumah penerima penerima harus menandatangani bukti terima bantuan, ada dokumentasi foto, surat menyurat dibuat BAP, serta rumah masing-masing warga dipasang stiker. Hal itu dilakukan agar tidak overlapping.
Kota Padang Panjang diketahui memiliki data penerima bantuan sebanyak 705 KK, Sawahlunto 665 KK dan Agam 10.800 KK. Untuk total jumlah yang terdata sebagai penerima bantuan JPS dari Pemprov Sumbar sebanyak 120.000 KK. Untuk pencairan pertama ini pemprov langsung memberikan untuk dua bulan yakni April dan Mei 2020, sebesar Rp 1,2 juta per KK.