Kamis 30 Apr 2020 19:49 WIB

Korban PHK Dimasukkan Kartu Prakerja, Tapi tak Sekaligus

Ada 1,7 juta pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumah akibat pandemi Covid-19 akan dimasukkan program Kartu Prakerja. Namun, para pekerja tersebut, kata Airlangga, tidak akan dimasukkan secara sekaligus.

"Mereka yang di-PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam program Kartu Prakerja secara bertahap bergelombang dalam empat sampai lima pekan ke depan," ujar Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (30/4).

Airlangga menerangkan, ada kurang lebih 1,7 juta pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Mereka terdiri dari 375 ribu pekerja PHK dan 1,4 juta pekerja dirumahkan.

"Data ini juga data yang dipusatkan di Kementerian Ketenagakerjaan diverifikasi dan ini berbasis selain dengan Kemenaker juga terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Airlangga mengungkap, jumlah peserta yang telah meregistrasi Kartu Pekerja sebanyak 9 juta orang. Dari seluruh peserta yang mendaftar, gelombang pertama dan kedua telah mendapatkan saldo dari Kartu Pprakerja.

"Sebanyak 456 ribu user, terbanyak di Jakarta, kemudian Jabar, Jateng, Jatim dan Sulawesi Selatan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan para pekerja yang dirumahkan dan korban PHK mendapatkan prioritas Kartu Prakerja. Dari data terakhir yang diterimanya, terdapat 8,4 juta jiwa yang telah mendaftar Kartu Prakerja.

“Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” kata Jokowi.

Ia juga memastikan para pekerja informal yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 70,5 juta pekerja yang bekerja di sektor informal.

“Untuk pekerja di sektor informal saya minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial. Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini. Dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mitigasi dampak covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Kamis (30/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement