Rabu 29 Apr 2020 23:13 WIB

Meski Bandar Lampung Zona Merah, tapi Minus Transmisi Lokal

Kasus awal Covid-19 di Bandar Lampung berasal dari luar.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Kasus awal Covid-19 di Bandar Lampung berasal dari luar.Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kasus awal Covid-19 di Bandar Lampung berasal dari luar.Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah oleh Kementerian Kesehatan, Selasa (28/4). 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, dr Reihana, menyatakan, meski Bandar Lampung zona merah namun belum terjadi transmisi lokal dalam penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga

Menurut Reihana, dalam penentuan daerah penyebaran Covid-19 sudah ada transmisi lokal atau belum, banyak teori yang disampaikan pakar atau ahli. Dalam studi epidemiologi yang dilakukan Gugus Tugas, menurut dia , di Bandar Lampung ini memang belum terjadi transmisi lokal.

"Karena semua kasus yang (pasien) awal terjadinya (Covid-19), adalah kasus imported (kiriman)  atau kasus yang berasal ada kontak dengan orang luar Bandar Lampung atau daerah yang terjangkit," kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu (29/4).

Setelah zona merah, dia mengatakan, rencana gugus tugas yakni bekerja sama dan berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten/kota di Lampung,  untuk saling membantu dalam pengadaan alat pelindung diri atau APD, alat //rapid test//. 

Selain itu,  menekankan kembali kedispilinan petugas dan masyarakat, bergotong royong pemerintah daerah  dan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Misalnya ada pasien OTG (orang tanpa gejala) dapat dari tracing, kalau tidak bisa karantina mandiri di masyarakat, maka masyarakat yang resah dapat mengirikan pasien tersebut ke RSBNH (Rumah Sakit Bandar Negara Harapan, rumah sakit isolasi)," kata Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung.

Dia berharap aparat desa melalui tim surveilens, kalau sudah ada ODP (orang dalam pemantauan) pulang ke desa, mohon melaporkan perkembangannya kepada kepala Dinas Kesehatan kabupate/kota setempat. 

Selanjutnya, kepala dinas melaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, agar pemantauan ODP tersebut dapat berjalan efektif dan efisien dalam pencegahan Covid-19.

Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (29/4),  jumlah ODP 3.275 orang, sudah selesai pemantauan 14 hari sebanyak 2.687 orang, masih dipantau 587 orang, ODP meninggal dunia 1 orang. Jumlah PDP 73 orang, masih dirawat 19 orang, hasil negatif 41 orang, PDP meninggal dunia 13 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 sebanyak 46 orang, masih dirawat 30 orang, meninggal dunia 5, dan sembuh 11 orang.

Reihana mengatakan jumlah pasien positif Covid-19 terdapat penambahan dua orang pasien. Keduanya berstatus OTG hasil tracing dari pasien posisit yang telah dirawat saat ini. Keduanya dilakukan isolasi mandiri. Sedangkan pasien sembuh bertambah satu orang dan sudah pulang ke rumah. n Mursalin Yasland

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement