REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Kepala Polsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu yang dinyatakan positif narkoba dimutasi dari jabatannya. Ia ditempatkan menjadi perwira pertama (Pama) di Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan. Pama adalah golongan pangkat perwira paling rendah di kepolisian.
"Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi Pama Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isirdi Medan, Rabu. DH Pasaribu juga masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
DH Pasaribu diamankan personel Bid Propam Polda Sumut karena dinyatakan positif narkoba. Penangkapan tersebut bermula dari informasi penangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Namun dalam penangkapan ini, Bid Propam Polda Sumut mencurigai adanya suatu kecurangan.
Propam Polda Sumut kemudian memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine, DH Pasaribu terbukti positif narkoba. Dia langsung diboyong ke Bid Propam untuk menjalani pemeriksaan.