REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Berdasarkan hasil evaluasi terkait kondisi pandemi COVID-19, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran secara daring dari rumah. Masa belajar dari rumah di Yogyakarta diperpanjang hingga 15 Mei.
“Pembelajaran dari rumah diperpanjang sampai 15 Mei. Kami pun sudah melengkapi keputusan tersebut dengan melampirkan jadwal libur puasa dan Lebaran. Guru juga diminta memperhatikan proporsi tugas yang diberikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Rabu (29/4).
Budi mengatakan, sekolah diliburkan hingga akhir puasa pada 18-22 Mei. Kemudian ditambah libur Lebaran selama enam hari pada 26 Mei hingga 3 Juni. Dengan demikian siswa diharapkan bisa kembali bersekolah pada 4 Juni.
“Tentunya, hal itu bisa dilakukan apabila kondisi pandemi COVID-19 sudah dinyatakan berakhir dan keadaan dinyatakan aman untuk kembali melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di sekolah,” katanya.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah yang kembali normal diharapkan tidak mengganggu jadwal ujian. Sekolah bisa langsung melakukan ujian akhir semester untuk kebutuhan kenaikan kelas mulai 8 Juni. Namun demikian, jika kondisi masih dinyatakan tidak memungkinkan, maka sekolah bisa memilih menggelar ujian akhir sekolah dengan cara daring.
“Tetapi, pelaksanaan ujian daring ini tidak diwajibkan apabila tidak memungkinkan. Sekolah bisa menggantinya dengan melakukan penilaian dari sumber lain seperti rapor semester ganjil dan nilai tugas siswa sepanjang semester genap termasuk tugas saat pembelajaran daring,” katanya.