SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM-Sebanyak tiga perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno Semanggi Solo kini harus tinggal di salah satu lantai di RS tersebut.
Hal ini terjadi lantaran mereka sebelumnya sudah tidak lagi diperbolehkan tinggal di tempat kos di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Mengetahui hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo, Iskandar, mengaku menyesalkannya. Dia menyebut sebagimana diketahui tenaga medis termasuk perawat menjadi garda depan perang melawan pandemi COVID-19.
"Kami tenaga medis bekerja berdasarkan sumpah profesi," kata dia, Senin (27/4/2020).
Dia menjelaskan, tenaga medis sangat disiplin dalam menerapkan protokol. Hal itu sudah menjadi kewajiban tenaga medis untuk menghindari penularan COVID-19. Di antaranya selalu mengenakan APD. Setelah selesai bekerja, APD dilepas dan langsung pulang mandi tanpa berinteraksi dengan orang lain.
"Setelah proses sterilisasi itu, bisa berinteraksi dengan keluarga, namun masih harus mengenakan masker. Protokol kesehatan ini terus disosialisasikan oleh IDI kepada tenaga medis," sebut dia.
Menurut dia jika soal pengusiran itu benar apa adanya, masyarakat terlalu berlebihan. Pihaknya masih menunggu laporan kronologis dari tiga perawat yang tidak boleh tinggal di tempat kosnya.
"Waspada boleh, tapi tidak perlu panik yang berlebihan. Cara untuk meminimalisir penularan adalah dengan mengikuti anjuran dari pemerintah," tutur dia. Aria