Senin 27 Apr 2020 21:43 WIB

13 Kasus Pembobolan Minimarket Terungkap, Motifnya Ekonomi

Pelaku pembobol minimarket mayoritas merupakan residivis

Ilustrasi pembobol minimarket.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Ilustrasi pembobol minimarket.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan polres jajaran berhasil mengungkap 13 kasus pembobolan minimarket dalam kurun waktu satu bulan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan kasus pembobolan minimarket yang ditangani Polda Metro dan jajaran ada 17 kasus dan empat kasus lainnya akan dipecahkan sesegera mungkin.

"Kesigapan anggota kami dalam hal ini baik anggota yang bergerak di bidang pencegahan dan upaya-upaya represif berhasil mengungkap 13 dari 17 kejadian dalam satu bulan ini," ujar Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (26/4).

Nana mengatakan motif utama para pelaku perampokan minimarket dalam melakukan aksinya adalah motif ekonomi. Meski demikian ada juga para tersangka yang melakukan aksinya karena kecanduan narkoba dan menjadi perampok demi mencari uang dengan mudah.

"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena di antara mereka ini karena kebutuhan narkoba," kata Nana.

Jendral berbintang dua itu menyebut para pelaku pembobol minimarket mayoritas merupakan residivis dalam kasus serupa dan berbagai kasus kriminal lainnya. Hanya sedikit jumlah pelaku baru yang terjun sebagai perampok spesialis minimarket. "Kalau bisa dikatakan sekitar 70-80 persen itu residivis," jelas Nana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ada 20 tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi dari 13 kasus tersebut.

Dua di antaranya tewas diterjang timah panas karena mencoba melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat akan dilakukan penangkapan. "Kita amankan ada 20 tersangka, yang berhasil dilakukan tindakan tegas terukur sekitar dua orang. Jadi 18 orang masih dalam proses," pungkas Yusri.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement