Senin 27 Apr 2020 14:38 WIB

Polisi Tetap Selidiki Kandungan 'Nasi Anjing'

Kasus pembagian 'nasi anjing' berakhir damai dan tidak ada laporan polisi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Bungkus paket 'nasi anjing' berlogo kepala anjing. (ilustrasi)
Foto: Dr Iswandi Syahputra
Bungkus paket 'nasi anjing' berlogo kepala anjing. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembagian bantuan makanan siap santap berlogo kepala anjing yang diterima warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah berakhir damai. Namun, polisi tetap menyelidiki kandungan yang terdapat dalam makanan tersebut.

"Penyelidikan belum dihentikan, penyelidikan terkait uji labfor komponen makanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Baca Juga

Wirdhanto menjelaskan, meski tetap melakukan penyelidikan tersebut, dia memastikan tidak ada laporan polisi yang dibuat oleh kedua belah pihak terkait kasus itu. Hal itu, kata dia, sesuai dengan surat kesepakatan berdamai yang telah ditandatangani perwakilan warga Warakas dan komunitas ARK Qahal.

"Untuk proses penyelidikan (komponen makanan) masih berjalan, sambil mempertimbangkan situasi ke depan," papar Wirdhanto.

Setelah meminta keterangan dari kedua belah pihak, sambung Wirdhanto, kasus pemberian makanan siap santap bertuliskan 'Nasi Anjing' itu hanya kesalahpahaman saja. "Betul (hanya) kesalahpahaman," imbuhnya.

Sebelumnya, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan makanan itu sepakat untuk berdamai dengan komunitas ARK Qahal yang membagikan makanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan itu ditandai dengan penandatanganan surat damai yang dilakukan oleh perwakilan warga Warakas dan komunitas ARK Qahal, Ahad (26/4). Yusri menyebut, perwakilan komunitas ARK Qahal juga telah mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga.

"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan dan menghina pihak manapun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekadar membantu," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).

Para warga, kata Yusri, telah menerima permohonan maaf dari perwakilan komunitas ARK Qahal dan berjanji untuk menjaga ketertiban serta kerukunan antar warga. "Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata," ungkap Yusri.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Warga di lokasi itu menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Makanan itu dikirim oleh komunitas ARK Qahal yang berada di Jakarta Barat.

Pihak yang mengaku bertanggung jawab dalam pembagian bantuan makanan itu bernama Andi telah mengklarifikasi alasannya menggunakan nama 'Nasi Anjing'. Dia menyebut, hal itu dilakukan lantaran anjing merupakan hewan yang setia dan porsi yang diberikan lebih banyak dibandingkan nasi kucing yang selama ini sudah banyak dikenal masyarakat.

"Kenapa kita pakai nama nasi anjing? Satu, karena porsinya lebih besar dari nasi kucing. Yang kedua, karena anjing itu salah satu binatang yang setia," kata Andi.

"Jadi kita perlu setia sama Allah yang di atas, setia sama negara, setia sama Pancasila, setia sama UUD 45, khususnya setia sama bangsa ini yang sama-sama kita lagi kesusahan. Jadi kita mau sama-sama saling bantu," sambung dia.

Andi menegaskan, bahan-bahan yang ia gunakan untuk membuat makanan itu halal. Dia pun memastikan tidak menyediakan daging anjing sebagai lauk dalam nasi bungkus itu.

"Semua bahannya halal. Jadi isinya pasti bukan daging anjing. Isinya daging ayam, cumi asin, orek tempe teri, bakso orek, sama sosis orek," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement