Sabtu 25 Apr 2020 03:22 WIB

Layanan Bus AKAP dan AKDP Jabodetabek Dihentikan Sementara

BPTJ berharap penghentian layanan bus AKAP hambat pergerakan pulang kampung

Suasana di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Terminal terpadu kota Bekasi tersebut tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah guna memutus rantai penyebaran wabah COVID-19
Foto: ANTARA/fakhri hermansyah
Suasana di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Terminal terpadu kota Bekasi tersebut tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah guna memutus rantai penyebaran wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pelayanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di seluruh terminal bus di wilayah Jabodetabek mulai 24 April 2020 dihentikan sementara.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Terminal Bus yang melayani Bus AKAP dan AKDP meliputi baik yang dibawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan maupun yang dibawah pengelolaan Pemerintah Daerah yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok yang berada dibawah pengelolaan Pemprov DKI serta Terminal Bekasi dibawah pengelolaan Pemkot Bekasi.

Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa penghentian pelayanan ini bersifat sementara yaitu sampai dengan 31 Mei 2020. “Diharapkan dengan kebijakan ini akan menghambat pergerakan orang yang bermaksud pulang kampung atau mudik keluar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menyebarkan penyakit COVID-19, mengingat seluruh wilayah Jabodetabek telah menjadi zona merah,” katanya.

Namun demikian, Polana juga menjelaskan bahwa penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (Transjabodetabek). “Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait COVID-19,” jelas Polana.

Menyangkut kemungkinan adanya Bus AKAP dan AKDP yang beroperasi di luar terminal, Polana menegaskan sebaiknya pengusaha bus tidak coba-coba melakukan hal tersebut. “Jika ada yang beroperasi di luar terminal mereka akan terkena penertiban petugas di lapangan,” kata Polana.

Saat ini telah terdapat 213 check point di lokasi perbatasan keluar Jabodetabek di mana kepolisian didukung instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penindakan. Bagi yang terkena penindakan di lapangan akan dikenakan sanksi tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kembali ke tempat asal.

Dari data yang tercatat pada 4 Terminal Bus di bawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar, Terimal Baranangsiang, Terminal Poris Plawad dan Terminal Pondok Cabe, jumlah penumpang secara umum cenderung menurun sejak bulan Januari 2020.

Namun demikian khusus untuk Terminal Poris Plawad jumlah penumpang khsususnya untuk keberangkatan cenderung tetap bahkan naik pada saat-saat terakhir sebelum 24 April 2020.

Pada Januari 2020 di Terminal Poris Plawad terdapat 20.298 penumpang berangkat, sedangkan pada Maret 2020 di Terminal Poris Plawad tercatat jumlah penumpang berangkat 20.292 orang, mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yaitu bulan Februari yang mencapai 18.849 orang. Sementara itu pada bulan April 2020 sampai dengan 23 April 2020 tercatat jumlah keberangkatan penumpang sebesar 7918 orang dimana pada Kamis (23/4), tercatat lonjakan penumpang berangkat sebanyak 1344 orang daripada biasanya yang rata rata per hari 344 orang.

“Mungkin banyak pekerja informal yang mereka memutuskan untuk pulang sebelum ada pelarangan pemerintah,” kata Polana.

Sementara itu data produksi rata-rata harian penumpang berangkat yang tercatat di Terminal Jatijajar cenderung terus mengalami penurunan. Pada Januari 2020 rata-rata harian penumpang berangkat dari Terminal Jatijajar mencapai 551 orang per hari, kemudian menurun menjadi 490 orang per hari pada bulan Februari dan 401 orang per hari pada bulan Maret. Sementara pada bulan April hingga tanggal 23 rata-rata harian keberangkatan penumpang adalah 69 orang per hari.

Penurunan produksi penumpang sejak bulan Januari juga terjadi di Terminal Baranangsiang, Bogor. Pada bulan Januari, rata-rata harian produksi keberangkatan penumpang yang tercatat melalui terminal ini masih sejumlah 1.636 orang per hari. Namun pada bulan Februari, mulai menurun menjadi 1.511 orang per hari, dan bulan Maret hanya 273 orang per hari. Sementara untuk bulan April hingga tanggal 23, produksi harian rata-rata penumpang berangkat dari Terminal Baranangsiang ialah 189 orang per hari.

Sedangkan di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada bulan Januari rata-rata harian keberangkatan penumpang dari terminal ini sebanyak 73 orang per hari. Namun kemudian cenderung menurun menjadi 69 orang per hari pada bulan Februari 2020 dan 67 orang per hari pada bulan Maret 2020. Pada bulan April hingga tanggal 23, produksi harian rata-rata penumpang berangkat dari Terminal Pondok Cabe menurun signifikan menjadi 27 orang per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement