REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menutup seluruh penerbangan domestik untuk angkutan penumpang dari seluruh wilayah yang telah terpapar Covid-19 masuk ke NTT. Penutupan guna mencegah penyebaran wabah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ishak Nuka, dalam keterangan pers melalui media streaming di Kupang, Jumat (24/4), mengatakan, penutupan akses transportasi udara ke daerah ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor: PM/25 tahun 2020.
Peraturan itu berisi tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Seluruh penerbangan dari daerah yang telah terpapar Covid-19 tidak diizinkan masuk ke NTT. Penutupan jalur penerbangan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah NTT dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," tegas Ishak Nuka didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu.
Ia mengatakan penutupan terhadap akses transportasi udara khusus bagi transportasi udara untuk angkutan penumpang dari dan ke NTT mulai berlangsung pada Jumat (24/4) Pukul 18.00 WITA.
Menurut dia, penutupan akses transportasi udara di NTT sebagai tindak lanjut dari keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Pemerintah NTT, kata Ishak Nuka, hanya mengizinkan adanya penerbangan dari luar NTT yang mengangkut logistik maupun pesawat khusus untuk mengangkut logistik kesehatan dalam kaitan dengan penanganan Covid-19.
"Pesawat yang mengangkut logistik kesehatan dalam kaitan penanganan Covid-19 tetap diizinkan masuk ke Nusa Tenggara Timur, sedangkan pesawat udara yang mengangkut penumpang tidak diizinkan masuk ke daerah ini," katanya.