REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur hanya melayani penumpang khusus pada saat penghentian sementara operasional musim mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
"Sampai pukul 23.59 WIB hari ini kita masih buka karena ada dispensasi dari Kementerian Perhubungan, tapi Sabtu (25/4) pukul 00.00 WIB kita hentikan layanan penumpang komersial," kata General Manager Bandara Halim Perdanakusuma, Nandang Sukarna, Jumat (24/4).
Penghentian sementara layanan penerbangan didasari atas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Menyikapi aturan itu pihaknya akan menyetop seluruh jadwal perjalanan pesawat komersial, kecuali untuk beberapa pesawat penumpang penting.
"Bandara tidak tutup, kami tetap melayani penerbangan VIP, VVIP atau pejabat negara," katanya.
Selain itu Bandara Halim juga membuka layanan kepada pejabat negara asing yang sifatnya kunjungan ke Indonesia. Selain itu tamu VIP dengan pesawat privat juga diperbolehkan menuju Bandara Halim.
"Pesawat privat seperti yang digunakan oleh pejabat pemerintah untuk melaksanakan tugas dan penerbangan hukum dan militer serta penerbangan kargo," katanya.