REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) angkat bicara terkait kabar mundurnya Achmad Purnomo sebagai calon wali kota Solo. Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.
"Kami, DPP partai belum menerima surat pengunduran diri Pak Pur (Achmad Purnomo)," kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto di Jakarta, Jumat (24/4).
Meski demikian, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul ini enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu menyusul belum diterimanya surat pengunduran diri kedua kandidat kepala dan wakil daerah tersebut. "Intinya , saya dalam Pilkada mewakili organisasi, bukan individu Bambang Patjul. Jadi statement Pak Purnomo belum diterima oleh organisasi, maka saya tidak boleh komentar," kata dia lebih lanjut.
Sebelumnya, Achmad Purnomo akan mundur jika Pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember. Dia mengaku tidak kuat hati dan perasaan jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan di tengah pandemi Corona yang terjadi saat ini.
Dia mengatakan melihat situasi sekarang serta diperkuat pernyataan pemerintah pusat, pandemi Covid-19 akan pulih selama satu tahun. Dia mengaku tidak yakin pandemi tersebut akak berakhir pada 9 Desember mendatang.
Keputusan mundurnya Purnomo sebagai calon wali kota di Pilwalkot Solo sudah disampaikan langsung pada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo secara lisan. Langkah Purnomo kemudian juga diikuti oleh pasangannya, Teguh Prakosa yang mengundurkan diri sebagai calon wakil wali kota.
Mundurnya Achmad Purnomo menempatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon tunggal di Pilkada Solo. Putra Presiden Joko Widodo itu juga telah mengungkapkan niatnya untuk maju dalam Pilkada bersama PDIP.