Jumat 24 Apr 2020 14:01 WIB

Desa Didorong Bentuk Relawan Lawan Covid-19

Kemendes dorong desa membentuk relawan desa lawan Covid-19

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Warga Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memberi dukungan langsung kepada salah seorang warga berinisial N yang telah sembuh dari virus corona atau covid-19. Satu persatu warga di pemukiman menyambut N yang baru datang dari rumah sakit bersama keluarganya dengan membentangkan spanduk.
Foto: dok. Sekdes Jelegong, Kabupaten Bandung
Warga Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memberi dukungan langsung kepada salah seorang warga berinisial N yang telah sembuh dari virus corona atau covid-19. Satu persatu warga di pemukiman menyambut N yang baru datang dari rumah sakit bersama keluarganya dengan membentangkan spanduk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong desa membentuk relawan desa lawan Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan pembentukan relawan desa lawan Covid-19 ini sesuai dengan surat edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

Relawan desa ini kata Anwar, diisi mulai diketuai kepala desa, ketua PPD, anggota perangkat desa, kepala dusun, anggota PPD hingga tokoh masyarakat.

"Katakanlah ini satu kebersamaan yang kita ingin dorong dari aspek kelembagaan dari relawan desa melawan Covid-19," ujar Anwar dalam video conference virtual, Jumat (24/4).

Ia menerangkan, kegiatan yang dilakukan relawan desa lawan Covid-19 antara lain menyosialisasikan hidup sehat sebagai pencegahan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan masker bagi warga desa.

"Juga pos relawan jaga desa selama 24 jam untuk pantau mobilitas penduduk desa itu," ujar Anwar.

Selanjutnya, relawan desa lawan Covid-19 ini nantinya memantau mobilitas masyarakat datang ke desa itu dan melakukan isolasi bagi pendatang yang berasal dari wilayah zona merah. Karena itu, relawan desa lawan Covid-19 ini juga perlu mendirikan ruang isolasi desa.

Hal ini karena tidak semua warga desa, memiliki rumah yang tepat untuk melakukan isolasim

"Karena di desa ini memiliki rumah besar tapi kamar kecil jadi klo mereka isolasi mandiri tentu kesulitan, jadi harus ada pengontrolan dengan penjelasan tepat, kemudian pendataan pemudik/pendatang, pendataan masyarakat rentan desa," ungkapnya.

Pembiayaan Relawan Desa Lawan Covid-19 ini merupakan bagian peruntukan dari prioritas dana desa di tengah pandemi Covid-19. Setelah Pemerintah mengubah prioritas penggunaan dana desa, dari sebelumnya hanya untuk, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, namun kini berubah untuk penanganan dampak Covid-19 di desa.

"Berdasarkan kondisi faktual saat ini mereka hadapi, maka kita mengubah peruntukan dana desa untuk tiga kegiatan, pertama adalah, bagaiamana desa tanggap Covid-19, kedua, padat karya tunai desa, dan ketiga, bantuan langsung tunai," ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi dalam video conference virtual, Jumat (24/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement