Kamis 23 Apr 2020 21:23 WIB

Polisi Tangkap 12 Remaja Saat Hendak Tawuran di Jagakarsa

Polisi tangkap 12 orang remaja saat hendak tawuran di wilayah Jagakarsa.

Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menangkap 12 orang remaja yang tergabung dalam kelompok 'gangster Georgia 07 Stress', karena kedapatan hendak melakukan tawuran di wilayah Jagakarsa, Kamis (23/4). Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq mengatakan, penangkapan 12 anggota gangster tersebut ini berawal ketika jajaran Polsek Jagakarsa menggelar patroli rutin dan melihat gerombolan remaja berkumpul di kawasan Jagakarsa. "Ketika kita lakukan pengecekan di lokasi ternyata ada salah satu yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit," kata Choiron.

Baca Juga

Dari temuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jagakarsa melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa senjata tajam yang dibawa oleh remaja tersebut dibuat sendiri secara berkelompok.

Petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam rakitan, bahan mentah, dan gerinda di salah satu rumah tersangka. "Mereka membuat sendiri senjatatajam ini. Bahan mentahnya ada, gerindanya juga ada. Kita temukan di salah satu rumah tersangka," ujar Choiron.

Senjata-senjata tajam rakitan tersebut digunakan oleh kelompok remaja itu untuk melakukan tawuran di wilayah Jagakarsa. "Mereka mengajak kelompok lainnya dengan cara berkomunikasi lewat media sosial untuk tawuran," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat celurit belum bertangkai, mesin gerinda, dan bahan mentah untuk membuat senjata tajam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement