Kamis 23 Apr 2020 14:11 WIB

Fraksi Golkar Nilai Tepat Penerbitan Perppu Covid-19

Perppu Nomor 1 tahun 2020 dinilai penting untuk mengantisipasi dampak virus Corona.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Perppu APBN Covid-19
Foto: Infografis Republika.co.id
Perppu APBN Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, adalah langkah tepat. Langkah itu penting untuk mengantisipasi dampak virus Covid-19, dari segi sosial ekonomi melalui Perppu.

"Dari aspek wewenang adalah hak prerogatif Presiden untuk menerbitkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan memaksa dengan tetap berpedoman pada Pasal 22 ayat (1) UUD 1945," ujar Adies dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi III DPR itu melihat tiga alasan diterbitkannya Perppu 1/2020. Pertama, melihat keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Semakin hari semakin masif yang membawa implikasi buruk bagi sosial ekonomi masyarakat Indonesia," ujar Adies.

Kedua, undang-undang yang ada saat ini untuk menangani pandemi dinilai tidak memadai. Khususnya untuk menjawab persoalan sosial ekonomi yang ditimbulkan Covid-19.  Ketiga, DPR baru memasuki masa sidang III pada 30 Maret 2020. Sedangkan pandemi Covid-19 telah terjadi sejak Februari 2020 dan hampir meluas ke seluruh Indonesia.

"Sehingga tentu Perppu tersebut sudah memenuhi tiga syarat objektif yang ditentukan dalam putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009," ujar Adies.

Selain itu, Perppu 1/2020 ditujukan untuk menjawab secara konstitusional kebutuhan mendesak pemerintah terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19. Sedangkan pembahasan APBN-P tidak memungkinkan dilakukan secara cepat dan segera. "Kita harus melihat niat baik Presiden untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini secara cepat dan tuntas," ujar Adies.

Terakhir, ia mengimbau seluruh pihak untuk melihat langkah yang diambil Pemerintah dengan kepala dingin. Namun tetap kritis di saat yang sama, guna mengawal prosesnya berjalan benar. "Tetapi jangan sampai kontraproduktif dengan upaya pemerintah memerangi Covid-19 ini, dan ingin bergerak cepat untuk mengembalikan kondusifitas kehidupan sosial berbangsa dan bernegara," ujar Adies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement