REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polsek Menteng menangkap lima orang diduga pelaku tawuran, Selasa (21/4) malam antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai.
"Semuanya warga Menteng," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima, Kamis (23/4)
Kelima pelaku tersebut berinisial NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) yang diamankan oleh petugas Polsek Menteng di rumahnya masing-masing, Rabu malam (22/4). Dari kelima pelaku, Gozali mengatakan dua di antaranya memiliki hubungan kekerabatan ayah dan anak, keduanya berinisial NSH dan RI.
Kedua pelaku tersebut diduga melakukan provokasi kepada warga dengan melontarkan kata-kata kasar kepada polisi yang saat ini mencoba meredam emosi warga dan menghentikan pertikaian dua kelompok massa itu.
Pada saat ditangkap kedua pelaku tidak mengakui terlibat dalam tawuran itu. Namun pada saat polisi hendak memeriksa ponsel pintar milik kedua pelaku, kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya.
Oleh karena itu, Polsek Menteng mendalami adanya provokasi melalui media sosial yang dimiliki oleh kedua pelaku terkait pemicu terjadinya tawuran di masa pandemi Covid-19 itu.
"Provokasi melalui media sosial, masih kami dalami," kata Gozali.
Para pelaku yang tertangkap sebagai biang tawuran itu terancam hukuman pasal 503 ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari.
"Pelaku diduga membuat keributan di malam hari. Tapi pasal senjata tajamnya masih kita dalami dulu soalnya kita sita di rumah salah satu pelaku," kata Gozali.
Selasa (21/4) malam, dua kubu warga yaitu warga Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat dan warga Manggarai, Jakarta Selatan terlibat tawuran di malam hari pada saat kereta di Stasiun Manggarai sudah berhenti beroperasi sejak pukul 18.00 WIB selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Beruntung, tawuran tersebut dapat dibubarkan oleh petugas kepolisian dan saat ini polisi masih mencari kemungkinan pelaku-pelaku yang terlibat dalam tawuran itu.