Kamis 23 Apr 2020 11:02 WIB

Panja RUU Ciptaker Batal Gelar Rapat Dengar Pendapat

Rapat dengar pendapat kemungkinan baru akan digelar pada Senin depan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Supratman Andi Agtas (tengah).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Supratman Andi Agtas (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kembali batal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) Kamis (23/4) ini. Ketua Panja Supratman Andi Agtas mengungkapkan agenda RDPU dengan para pakar dan narasumber akan dilakukan Senin mendatang.

"Belum (agenda RDPU hari ini), mungkin Senin akan datang. Karena kemarin waktunya mepet, terus harus konfirmasi dari narsumnya, butuh waktu," kata Supratman kepada wartawan, Kamis.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan sejumlah fraksi telah mengirimkan nama pakar yang akan dihadirkan dalam RDPU nanti. Namun ia enggan membeberkan siapa saja daftar pakar yang diajukan tiap fraksi. "Saya sendiri belum lihat persis," ungkapnya.

Ia memastikan Panja akan menghadirkan narasumber dan pakar baik yang pro maupun yang kontra. Panja ingin RUU Ciptaker dibahas secara objektif. "Iya, kan kita mau objektif," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan rapat panja Senin (20/4) lalu, disepakati bahwa pada Rabu (22/4) kemarin akan digelar RDPU dengan agenda pembahasan Bab I tentang Ketentuan Umum dan Bab II tentang Maksud dan Tujuan RUU CIptaker. Namun RDPU diketahui batal lantaran masih menunggu kesiapan narsum. "Kesiapan narsum (alasan RDPU ditunda)," kata Wakil Ketua Panja Pembahasan RUU Ciptaker Willy Aditya kepada Republika.co.id, Rabu.

Kemarin Willy mengatakan RDPU akan dijadwalkan kembali hari Kamis ini. Namun ternyata agenda tersebut kembali batal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement