Rabu 22 Apr 2020 13:20 WIB

Pembahasan RUU Ciptaker Ditunda Lantaran Kesiapan Pakar

Panja RUU Cipta Kerja belum mengungkap siapa saja pakar yang akan dihadirkan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para narsum atau pakar yang awalnya dijadwalkan Rabu (22/4) siang ini. Wakil Ketua Panja Pembahasan RUU Ciptaker Willy Aditya mengatakan alasan penundaan tersebut lantaran masih menunggu kesiapan pakar dan narasumber.

"Kesiapan narsum (alasan RDPU ditunda)," kata Willy kepada Republika, Rabu.

Willy mengatakan RDPU dijadwalkan kembali besok, Kamis (23/4). Namun politikus Nasdem itu tidak mengungkapkan siapa saja narsum atau pakar yang akan hadir besok.

"Nanti diinfo, masih nunggu konfirmasi dari sekretariat," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi (baleg) sekaligus Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker, Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa tidak ada agenda RDPU hari ini. Hal serupa juga disampaikan wakil ketua panja lainnya Rieke Diah Pitaloka.

"Nanti dikabari kalau ada perubahan agenda," ungkap Rieke.

Dikabarkan sebelumnya bahwa agenda panja hari ini dijadwalkan membahas Bab I tentang Ketentuan Umum, dan Bab 2 tentang Maksud dan Tujuan RUU Ciptaker. Masing-masing fraksi juga dipersilakan mengusulkan nama pakar. Hal tersebut disepakati dalam rapat penetapan panja Senin (20/4) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement