REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan temuan maupun laporan mengenai beredarnya berita bohong (hoaks) selama masa penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus hoaks selama masa PSBB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan ada pergeseran dalam jenis kejahatan yang banyak terjadi di tengah masyarakarat, yakni meningkatkan jumlah hoaks terkait dengan Covid-19. "Apa pergeserannya? Di dalam jenis kejahatan. Misalnya, yang meningkat pada masa Covid-19, yang pertama penyebaran berita bohong," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (23/4).
Yusri mengatakan bahwa para penyidik Polda Metro Jaya menangani 48 kasus hoaks terkait dengan pandemi Covid-19 dan 18 di antaranya berhasil diungkap. "Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus dari 48 berita hoaks yang diselidiki," ujarnya.
Selain itu, kata Yusri, juga ada peningkatan dalam jenis kejahatan selain hoaks, yang meningkat pada masa PSBB, yakni pencurian terhadap minimarket dan begal. "Kemudian yang sekarang ada jenis kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) memang betul ada peningkatan. Akan tetapi, lari mereka ke tempat-tempat minimarket yang ada, kemudian di tempat-tempat yang sepi terjadi begal," ujarnya.
Meski demikian, Yusri meminta masyarakat tidak khawatir karena pihak kepolisian membentuk tim khusus untuk menekan jenis kejahatan tersebut. Yusri juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat.
"Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, tidak akan segan-segan akan menindak tegas dan terukur terhadap semua pelaku yang coba-coba bermain-main pada saat situasi pandemi Covid-19," ujarnya.