Rabu 22 Apr 2020 23:56 WIB

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Tekan Kriminalitas Saat PSBB

Polda Metro menyebut ada perubahan kriminalitas di masa PSBB

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah)
Foto: ANTARA/Reno Esnir/hp.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menekan angka kriminalitas di saat diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterbitkan untuk menekan penyebaranCOVID-19.

"Kapolda (Metro Jaya) sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini meningkat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus tersebut karena ada pergeseran dalam jenis kejahatan yang meningkat di masa PSBB, yakni pencurian terhadap minimarket dan begal. "Kemudian yang sekarang ada jenis kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) memang betul ada peningkatan, tetapi lari mereka ke tempat-tempat minimarket yang ada, kemudian di tempat-tempat yang sepi terjadi begal," ujarnya.

Dia juga mengatakan kepolisian telah memetakan wilayah yang akan mendapatkan perhatian khusus dan di lokasi itulah tim khusus Polda Metro Jaya akan diturunkan.

"Jadi Kapolda memerintahkan ke seluruh Kapolres untuk memetakan mana wilayah-wilayah yang rawan kejahatan, jam-jam waktu kejahatan serta modusnya. Itulah nanti yang menjadi skala prioritas kita untuk melakukan patroli yang ditingkatkan oleh tim-tim yang dibentuk sekarang ini," ujarnya.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak kejahatan.

Berikut hotline Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi,

1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433

2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996

3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231

4.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871

5.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. :+6281211121044, +6281283456772

8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. :+6281383429190

9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934

10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109

11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333

12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940

13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006

14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299

15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467

16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement