Kamis 23 Apr 2020 03:25 WIB

Kabupaten Soppeng Resmikan Laboratorium Swab Covid-19

Soppeng daerah pertama Sulsel dengan pengadaan laboratorium PCR sendiri.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kabupaten Soppeng menjadi daerah pertama di Sulsel yang berhasil mendukung percepatan melawan Covid-19 dengan pengadaan laboratorium PCR sendiri dan telah diresmikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah, Rabu (22/4).

Nurdin Abdullah dalam peresmian laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tersebut didampingi Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala BPBD, Kepala Biro Umum, dan Kepala Kesbangpol Sulsel.

Menurut Nurdin Abdullah, ini adalah sebuah prestasi luar biasa yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Soppeng, yang bisa cepat menyelesaikan masalah Covid-19 ini dengan menghadirkan laboratorium PCR sendiri.

"Saya yakin Soppeng ini bisa lebih cepat karena sudah punya laboratorium sendiri, tanpa harus pakai tes cepat lagi. Jujur saja, saya apresiasi Soppeng ini sudah punya laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Ini luar biasa," ujarnya.

Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen di Kabupaten Soppeng, yang telah kompak melawan Covid-19 ini.

"Terimakasih Pak Dandim, Pak Kapolres, Kejari dan semuanya, saya kira karena kekompakan kita bisa selesaikan masalah ini dengan mudah," katanya.

Dia menjelaskan, sebenarnya bukan anggaran yang besar yang bisa menyelesaikan corona ini. Tetapi adalah disiplin kita semua, serta kejujuran kita semua.

"Ketika kita pernah kontak dengan seseorang yang mendapatkan predikat positif, ya tentu kita harus segera mengisolasi diri, tidak berjalan kemana-mana. Corona ini bukan aib," katanya.

Selain itu, Nurdin Abdullah menyampaikan aktivitasnya meninjau 10 kabupaten seperti Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone dan dilanjutkan dengan Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto dan Takalar, untuk memastikan bagaimana penanganan Covid-19.

Dan tentunya juga bagaimana menjalankan apa yang menjadi arahan baik dari Presiden Republik Indonesia mengenai mudik, juga larangan Menteri Agama mengenai beribadah di rumah, termasuk tarawih di rumah bersama keluarga.

"Saya ingin menyampaikan, saya keliling ini ingin memastikan. Termasuk surat edaran Menteri Agama tidak boleh kita melaksanakan tarawih di masjid, itu sudah edaran, siapapun yang melanggar kita beri hukuman, karena memang kita bersabar sedikit 14 hari saja kita coba," katanya.

"Mudah-mudahan dengan Ramadhan ini kita mendapatkan berkah, corona bisa reda. Dan yang mudik itu dilarang. Kalau ada yang mudik itu masuk ODP, kalau dia status ODP harus isolasi 14 hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement