Rabu 22 Apr 2020 14:06 WIB

Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan Selama Pelarangan Mudik

Hanya ada penyekatan dan pemeriksaan di titik yang ditentukan

Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan selama ada pelarangan mudik. Meski demikian, ada penyekatan dan pemeriksaan di setiap titik yang ditentukan.

“Banyak yang beredar di media penutupan jalan itu tidak ada, yang ada penyekatan karena logistik tetap berjalan,” kata Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfanssyah dalam diskusi virtual yang bertajuk Mengantisipasi Mudik lebaran saat pandemi di Jakarta, Rabu (22/4).

Sigit menjelaskan dalam penyekatan itu, setiap angkutan umum dan pribadi yang melintas diperiksa karena mulai 24 April mudik sudah dilarang. Saat ini, ia menuturkan tengah melakukan pematangan lokasi untuk titik pengecekan (check point), baik untuk jalan arteri, nasional maupun jalan tol.

“Insya Allah mulai tanggal 24 April semua jalan arteri, jalan tol, jalan non-tol. Saat ini lagi pematangan lokasi bersama Dirlantas Kemenhub di mana saja yang terdampak penyekatan begitupun teknisnya. Jadi, kalau angkutan penumpang itu akan diputar balik atau dikembalikan, kalau logistik aman,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement