Rabu 22 Apr 2020 08:23 WIB
Kartini

Rasuna Said: Kartini Minangkabau Yang Terlupakan

Saat HR Rasuna Said di Penjara

Pamfelt dari Bung Karno untuk HR Rasuna Said saat dalam penjara.
Foto:

                            *****

Perjalanan Rasuna sebagai pejuang memang sangat panjang, yang telah ia mulai sejak masa remaja. Semasa masih menimba ilmu di Sekolah Diniyah Putri, Padangpanjang, yang didirikan Rahmah El Yunusiah pada 1923, Rasuna sudah aktif berpolitik.

Ia menjadi Sekretaris Sarekat Rakyat Cabang Padangpanjang, organisasi yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia.Ketika itu, Rasuna juga telah diminta oleh Rahmah El Yunusiah untuk menjadi salah seorang pengajar di Sekolah Diniyah Putri.

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e4/Rasuna_Said%2C_Kami_Perkenalkan_%281954%29%2C_p111.jpg/200px-Rasuna_Said%2C_Kami_Perkenalkan_%281954%29%2C_p111.jpg

Keterangan foto: HR Rasuna Said.

Ketika Sarekat Rakyat dibubarkan oleh pemerintah kolonial Belanda setelah terjadinya Pemberontakan Silungkang tahun 1927, Rasuna bergabung dengan Partai Sarekat Islam pada tahun 1928. Rasuna dipercaya menjadi ketua cabang Maninjau. Setahun kemudian, ia menikah dengan Dusky Samad, seorang pengajar di Sekolah Thawalib yang juga pejuang pergerakan kemerdekaan.

Namun, karena kesibukan masing-masing, rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai seorang anak perempuan, yang diberi nama Auda Zaschkya Dusky.

Pada tahun 1930, Rasuna Said bergabung dengan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi atau PMI). Bersama dengan Rasimah Ismail dan Ratna Sari, ia menjadi propagandis perempuan yang mengampanyekan modernisasi pendidikan, persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, reformasi pergerakan Islam, serta upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Ketika Ketua Permi, Muchtar Loethfi, dibuang ke Boven Digoel oleh Belanda, Rasuna Said mengambil alih kepemimpinannya. Ketika sedang menyampaikan pidatonya yang diberi judul “Langkah-Langkah Menuju Kemerdekaan Rakyat Indonesia” pada Kongres Perempuan Permi di Padangpanjang tahun 1932, Rasuna pun ditangkap polisi mata-mata pemerintah kolonial Belanda dan kemudian dijebloskan ke Penjara Bulu, Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement