Rabu 22 Apr 2020 07:31 WIB

Walhi Sarankan Rumah Sakit Perbanyak Manfaatkan Autoklaf

APD yang dimasukan autoklaf dan disterilisasi bisa menjawab masalah kekurangan APD.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Walhi menyarankan APD tak langsung dibakar usai digunakan namun di autoklaf agar dapat digunakan ulang. Terlebih APD yang tak digunakan tenaga medis di lini terdepan.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Walhi menyarankan APD tak langsung dibakar usai digunakan namun di autoklaf agar dapat digunakan ulang. Terlebih APD yang tak digunakan tenaga medis di lini terdepan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manager Kampanye Energi dan Perkotaan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung menilai rumah sakit sebaiknya memanfaatkan autoklaf untuk mengatasi limbah medis dari pasien atau tenaga medis Covid-19. Ia mengatakan, saat ini kebanyakan masih banyak rumah sakit yang membuang limbah medis dengan membakarnya.

Secara umum, ia menilai pengelolaan limbah medis di rumah sakit sudah baik. Namun, perlu dipikirkan agar tidak terlalu banyak membakar limbah yang muncul apalagi dengan meningkatnya pasien positif Covid-19.

Baca Juga

Semua limbah yang terkontaminasi sebaiknya digunakan alat autoklaf dulu sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali. Alat-alat tertentu bisa digunakan kembali setelah diautoklaf.

"Selama ini dia (autoklaf) dipakai untuk membersihkan peralatan, biasanya alat-alat medis ataupun lab, biasanya dibersihkan pakai autoklaf. Daripada dibakar, yang terkontaminasi diautoklaf dulu baru nanti bisa dibuang atau dimanfaatkan lagi," kata Sawung pada Republika, Rabu (21/4).

Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan setelah dimasukkan ke dalam autoklaf dan disterilisasi juga bisa digunakan kembali. Hal ini menurut Sawung bisa menjawab masalah kekurangan APD.

"APD-nya nggak langsung dibuang, disterilisasi dulu biar bisa dipakai ulang. Mengurangi kebutuhan akan APD yang terus menerus apalagi kalau APD-nya bukan di lini pertama, misalnya operasi bedah atau apa, itu masih bisa banget," kata Sawung menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement