Rabu 22 Apr 2020 04:50 WIB

Bareskrim Polri Bagikan 10 Ribu Paket Sembako ke 3 Provinsi

Pembagian sembako ke DKI, Jabar, dan Banten, dilakukan setiap dua pekan.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar kegiatan bakti sosial dengan tema "Indonesia Berbagi, Sehat Bersama Melawan COVID-19" melalui pembagian 10.000 paket sembako di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (21/4). Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat berpesan agar masyarakat bersatu melawan penyebaran virus corona. 

"Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat dan kesungguhan dari kita semua, keyakinan yang tinggi, sikap optimisme dan kebersamaan yang telah terjalin baik selama ini antara Polri dan TNI. Kita pasti mampu melewati dan menangani Covid-19 serta penyebarannya sehingga wabah ini dapat segera berakhir sesuai dengan harapan kita semua," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui siaran pers.

Baca Juga

Menurut dia, tujuan dilakukan bakti sosial ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai wujud nyata dan kepedulian TNI-Polri. "Terlebih pekan ini umat Islam di Indonesia akan menjalankan puasa. Mari kita sambut dengan gembira," ujarnya.

Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Polri Brigjen Dadang Hartanto menjelaskan pendistribusian bantuan dilakukan secara door to door untuk menghindari kerumunan massa. "Pendistribusiannya mengikuti pedoman tentang protokol kesehatan dan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," kata Dadang.

Dadang merinci paket sembako yang terdiri dari gula 1 kg, beras 5 kg dan minyak goreng 2 liter itu akan didistribusikan di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Untuk sementara akan dibagikan kepada warga di Serang, Kota Tangerang, Karawang, Subang, Purwakarta dan Kabupaten Bogor. Nanti secara rutin dilakukan setiap dua pekan," katanya.

Kegiatan bakti sosial ini menindaklanjuti imbauan Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai pelaksanaan kegiatan bakti sosial Polri jelang bulan suci Ramadhan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB untuk memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19. Melalui surat telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 ini, Kapolri meminta kepala satker/ kepala satwil untuk melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembako secara serentak pada Selasa 21 April 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement