Selasa 21 Apr 2020 18:03 WIB

Antisipasi Keamanan, Minimarket Kurangi Jam Operasional

Untuk keamanan dan juga pemberlakuan PSBB, kini jam operasional minimarket dikurangi.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
 Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi membatasi  jam operasional minimarket yang ada di Kota Cimahi dari pukul 10.00 Wib  hingga 22.00 Wib. Selain itu, sebanyak 25 minimarket sudah diberikan stiker  berisikan waktu jam operasional yang sudah ditentukan.
Foto: dok. Dinas Perdagangan
Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi membatasi jam operasional minimarket yang ada di Kota Cimahi dari pukul 10.00 Wib hingga 22.00 Wib. Selain itu, sebanyak 25 minimarket sudah diberikan stiker berisikan waktu jam operasional yang sudah ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sejumlah minimarket di Kota Tangerang Selatan tingkatkan antisipasi keamanan dengan mengurangi jam operasional. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya tindak kejahatan di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui saat ini minimarket menjadi target perampokan oleh sejumlah pelaku lantaran sebagian besar warga lebih banyak menetap di rumah masing-masing selama pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi tersebut memungkinkan bagi para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga

Salah satu minimarket yang berada di Jalan Legoso 3, Pisangan, Ciputat Timur, sebelumnya diketahui beroperasi selama 24 jam. Namun untuk keamanan dan juga pemberlakuan PSBB, kini jam operasional minimarket dikurangi.

“Iya kalo keamanan seperti CCTV memang sudah ada, paling jam yang dikurangi biasa 24 jam sekarang dari buka 07.00 WIB, tutup pukul 22.00 WIB,” kata salah satu pegawai minimarket, Putera (31 tahun), Selasa (21/4).

Menurutnya, antisipasi minimarket tersebut hanya sebatas pengurangan jam operasional tidak ada antisipasi yang lain. Hanya saja pertukaran shift, jam malam dikhusukan bagi pegawai laki-laki.

“CCTV tiap sudut memang sebelumnya ada, di koridor depan satu, di dalam tiga CCTV, untuk penambahan tidak ada, paling dicek saja kemarin berfungsi atau tidak, kadang dimatikan juga kan, tapi untuk keamanan saat ini kita nyalakan semua,” kata Putera.

Kemudian, salah satu minimarket yang didatangi, terletak di depan kampus FISIP UIN Jakarta dalam antisipasi kejahatan, sejumlah keamanan telah ditingkatkan. Selain adanya CCTV di bagian depan minimarket, sejumlah pegawai ditambah.

“Biasanya pegawai di sini ada sekitar tiga orang, satu bagian pengawasan, buat antisipasi ditambah kemarin sama manager dua orang, jadi sekitar lima orang,” kata salah seorang pekerja di salah satu minimarket tersebut, Viona (28 tahun).

Lebih lanjut, untuk jam buka minimarket tidak ada pengurangan jam, tetap dari pukul 07.00 hingga 22.00 WIB. Namun di malam hari pekerja dikhususkan hanya untuk staff laki-laki. “Iya buat shift malam, tukeran buat pekerja yang laki-laki,” katanya.

Tak hanya itu, selama penerapan PSBB terkhusus juga antisipasi kejahatan, minimarket bekerjasama dengan masyarakat sekitar. Seperti meminta penjagaan selama jam operasional berlangsung. “Kemarin manager sudah minta ke tukang parkir, selain jaga parkir juga minta tolong jaga minimarket sekalian selama buka saja,” kata Viona.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement