Selasa 21 Apr 2020 17:36 WIB

Warga Garut Dilarang Mudik, Pemkab Siapkan Bantuan

Pemkab akan melakukan penjagaan di pintu masuk.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
Pemudik menuju Garut (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pemudik menuju Garut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendukung larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4). Larangan itu dibuat untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut. Sebab, jika warga di daerah zona merah memaksa tetap mudik, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus Covid-19. "Larangan mudik sekarang bagi siapapun. Kalau kemarin kan hanya bagi PNS, sekarang untuk semua orang," kata dia, Selasa.

Baca Juga

Dengan larangan langsung dari Presiden, Helmi menambahkan, pemkab akan memperketat penjagaan di pintu masuk ke wilayah Kabupaten Garut. Di pintu-pintu masuk itu nantinya akan dilakukan penyaringan kepada setiap pendatang atau warga dari luar daerah yang mau masuk ke Kabupaten Garut.

Menurut dia, penjagaan di pintu masuk itu sangat sangat efektif untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Petugas akan memeriksa identitas dan kondisi kesehatan orang yang datang.

"Selama ini sudah kita lakukan, tapi nanti akan dilakukan di lebih banyak lagi titik-titik yang dijadikan lalu lintas keluar masuk Garut," ujar dia.

Helmi juga meminta warganya yang berada di luar daerah untuk tidak mudik. Menurut dia, Pemkab telah menyiapkan bantuan jatah hidup kepada warga yang kepala keluarganya tinggal di daerah perantauan. "Yang tidak mudik kepala keluarganya, nanti kami beri bantuan. Keluarganya di sini sudah didata dan akan diberi Rp 50 ribu per KK setiap harinya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement