Selasa 21 Apr 2020 03:24 WIB

100 Ribu Orang Masuk Sumbar Sejak 31 Maret 2020

Angka tersebut diprediksi akan terus naik karena perantau yang pulang kampung

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Foto aerial kondisi lalu-lintas di Jalan Sudirman, Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 mulai Rabu (15/4/2020) sampai 29 Mei 2020 sekaligus pembatasan selektif orang masuk ke provinsi itu karena meningkatnya kasus positif corona
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Foto aerial kondisi lalu-lintas di Jalan Sudirman, Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 mulai Rabu (15/4/2020) sampai 29 Mei 2020 sekaligus pembatasan selektif orang masuk ke provinsi itu karena meningkatnya kasus positif corona

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal mengatakan tercatat sebanyak 101.662 orang masuk ke Sumatera Barat sejak 31 Maret lalu hingga Ahad (19/4). Jasman menyebutkan catatan tersebut sejak Sumbar memberlakukan pembatasan selektif untuk menekan penularan covid-19 di Sumbar.

"Melalui 10 pintu masuk Sumbar termasuk di Bandara Internasional Minangkabau telah tembus 101.662 orang masuk Sumbar," kata Jasman, Senin (20/4).

Jasman menyebut rata-rata orang masuk Sumbar setiap hari sebanyak 4.841 orang. Gugus tugas penanganan covid-19 di Sumbar memprediksi angka ini akan terus naik melihat masih masifnya perantau pulang kampung karena alasan akan memasuki bulan Ramadhan  dan kehilangan mata pencaharian karena dampak virus corona.

Jasman berharap perantau yang pulang kampung ini mengindahkan instruksi pemerintah daerah untuk melakukan isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari. Bila ada gejala, segera melaporkan ke petugas medis di kampung halaman masing-masing.

Jasman mengatakan Pemprov Sumbar juga berharap angka orang masuk Sumbar juga semakin berkurang dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya dimulai sejak Rabu (22/4).

Selain itu, Pemprov Sumbar melalui biro rantau juga menyampaikan surat dari Gubernur kepada pemda di daerah domisili perantau Sumbar untuk turut mensosialisasikan PSBB yang dilakukan Pemprov Sumbar. Selain itu Pemprov Sumbar juga menyurati Ikatan Perantau Minang di berbagai daerah agar menahan diri untuk tidak pulang kampung sementara waktu sampai virus corona tertangani di Sumbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement