Senin 20 Apr 2020 10:43 WIB

Surat Pengajuan PSBB Surabaya Raya Dikirim Hari Ini

Surat pengajuan PSBB meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020).  Pertemuan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Plt Sekda Gresik dan sejumlah Forkopimda tersebut membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya serta sebagian wilayah di Sidoarjo dan Gresik
Foto: ANTARA/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Pertemuan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Plt Sekda Gresik dan sejumlah Forkopimda tersebut membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya serta sebagian wilayah di Sidoarjo dan Gresik

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan pada Senin (20/4). Adapun penerapan PSBB nantinya meliputi Surabaya Raya, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. 

"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya, juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," kata Khofifah di Surabaya, Senin (20/4). 

Baca Juga

Khofifah menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan tiga kepala daerah dimaksud. Ketiga kepala daerah pun telah menyepakanti diajukannya PSBB ke Kementerian Kesehatan.

"Maka sebagai tindak lanjut hari ini kami kirim surat pengajuan kepada Menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, jika Menteri Kesehatan memberikan  persetujuan akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Peraturan tersebut sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati, serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, dalam rapat koordinasi yang digelar, juga dibahas terkait pasokan logisik, sarana kesehatan, dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan. Hal itu termasuk di antaranya, menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (Bansos).

"Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan, Insya Allah siap melaksanakan. Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," kata Khofifah.

Khofifah bahkan mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala gugus tugas pusat dan telah mendapatkan lampu hijau untuk dilanjutkan. Jika PSBB Jatim ini berjalan baik, kata dia, maka penanganan pandemi corona menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

Berdasarkan peta sebacan Covid-19 di Surabaya, pada 19 April 2020, penyebaran kasus positof Covid-19 telah terjadi di 31 kecamatan di Surabaya. Total yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Surabaya sebanyak 299 orang, PDP 745 orang, dan ODP 1.892 orang.

Di Gresik, dari 18 kecamatan yang ada, 11 kecamatan di antaranya terdapat kasus positif Covid-19. Per 19 April, Di Gresik tercatat pasien positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP 107 orang, dan ODP 1.077 orang. Sedangkan di Sidoarjo, dari 18 kecamatan yang ada, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus positif Covid-19. Sebanyak 57 orang dinyatakan positif Covid-19, PDP sebanyak 132 orang, dan ODP 534 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement