Ahad 19 Apr 2020 08:36 WIB

Kabupaten Sumedang Data 132 Ribu KK Penerima Bantuan

Ada 151 ribu KK non-DTKS yang menjadi kewajiban pemprov dan pemkab untuk membantu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar bagi warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19, pekan ini.
Foto: humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar bagi warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19, pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mendata sebanyak 132 ribu kepala keluarga (KK) penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari total ini, sebagian sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir, saat ini DTKS yang masuk tercatat mencapai 132 ribu KK. Dari jumlah tersebut, bantuan untuk 84 ribu di antaranya sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sementara untuk non-DTKS yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten dan sudah dicatat oleh RT/ RW berjumlah 151 ribu kepala keluarga.

Baca Juga

"Alhamdulillah untuk DTKS sudah clear. Sekarang yang DTKS totalnya 151 ribu KK dan setelah divalidasi oleh RT/ RW menjadi 101 ribu KK terdampak yang akan mendapatkan bantuan," ujar Donny, Sabtu (18/4).

Terkait Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, Dony memastikan bahwa Sumedang tidak akan menerapkan PSBB parsial tapi akan maksimal di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.

"PSBB akan maksimal, tidak parsial. Hal itu sudah diputuskan diberlakukan di seluruh kecamatan di Sumedang," kata Donny.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/ RW setempat.

"Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar," kata Emil.

Emil mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan. Menurutnya, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila diatasi bersama-sama.

"Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan. Saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena panedemi Covid-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai," ungkap Emil.

Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan PSBB yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan  22 April 2020.  Oleh karena itu, Emil mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB.

"Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergensi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement