REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test di sejumlah tempat yang berdekatan dengan tempat tinggal pasien positif terjangkit virus Corona di kabupaten setempat.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test tersebut hanya akan dilakukan pada sebagian warga daerah itu, karena jumlah alat rapid test yang dimiliki pemerintah daerah masih sangat terbatas.
"Mungkin di sekitar wilayah Kecamatan Bululawang akan dilakukan rapid test, di daerah sekitar tempat tinggal pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Malang, Jumat (17/4).
Di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19. Salah satu pasien positif Covid-19 di kecamatan tersebut, pernah mengikuti pelatihan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Sanusi menambahkan ketersediaan alat untuk melakukan rapid test Covid-19 yang dimiliki Pemkab Malang juga terbatas. Bantuan awal yang diterima dari Kementerian Kesehatan untuk alat rapid test itu berjumlah kurang lebih 200 buah.
"Alatnya juga masih terbatas, karena tidak mudah kami dapatkan. Kami mendapatkan bantuan awal 120 buah, kini sudah sekitar 200 buah," ujar Sanusi.
Nantinya, lanjut Sanusi, jika pada saat pelaksanaan rapid test di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Malang itu ada yang positif Covid-19, akan langsung dilakukan penanganan medis.
"Di tempat kerumunan warga juga akan dilakukan rapid test, jika ada gejala, akan dilakukan penanganan medis. Namun, tidak seluruh masyarakat akan dilakukan rapid test," kata Sanusi.
Di Kabupaten Malang, pada Jumat (17/1) ada satu penambahan kasus baru Covid-19. Tambahan satu pasien positif Covid-19 tersebut, berada di Kecamatan Bululawang.
"Iya (ada penambahan satu kasus), di Kecamatan Bululawang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, saat dikonfirmasi.
Secara keseluruhan, ada 16 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang. Dari jumlah pasien positif tersebut, empat orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan atau karantina.
Di Kabupaten Malang, tercatat ada 3.179 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 148 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 54 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).