Sabtu 18 Apr 2020 01:57 WIB

Minahasa Tenggara Upayakan Penambahan Anggaran BLT

Dinsos Minahasa Tenggara sebut jumlah masyarakat terdampak Covid-19 cukup banyak.

Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mengusulkan penambahan anggaran untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19.

"Kami mengusulkan pada saat pandemi Covid-19 ini, untuk program BLT di Minahasa Tenggara dapat ditambah anggarannya, karena jumlah masyarakat terdampak cukup banyak. Hal ini sudah kami usulkan saat video conference dengan Menteri Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Jumat (17/4).

Dia mengatakan berdasarkan basis data terpadu Kabupaten Minahasa Tenggara, warga kurang mampu berjumlah 3.000-an, namun angka tersebut sebelum terjadi pandemi Covid-19. "Makanya kami minta perhatian dari pemerintah pusat dan tetap mencoba mengusulkan ada penambahan,” katanya.

Ia menerangkan mekanisme penyaluran BLT tersebut, nantinya akan melewati Kantor Pos atau bank yang ditunjuk pemerintah.

BLT akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos, namun syaratnya keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja

“BLT ini merupakan program Kemensos yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Jadi pemerintah pusat akan memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan, selama tiga bulan bagi keluarga miskin,” ucapnya.

Selain berdasarkan data Kemensos, pemerintah pusat juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, lewat teleconference per wilayah Penanganan Fakir Miskin (PFM).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement