REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Orang tidak dikenal yang tengah mengendarai motor melemparkan plastik putih yang diduga berisi barang-barang terlarang ke blok hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Kamis (16/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut berhasil diketahui petugas dan pelaku pelemparan berhasil diamankan.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, petugas yang tengah mengawasi di pos atas 1 melihat gerak gerik pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
"Pengendara motor tersebut melemparkan plastik putih yang di diduga barang terlarang ke dalam area sekitar pos atas 1 lapas kelas IIA Banceuy Bandung," kata Aris, Jumat (17/4).
Menurutnya, diketahui dalam plastik putih berisi tiga buah botol miras, dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 7.9 gram dan satu unit telepon genggam. Katanya, petugas langsung mengamankan pelaku serta barangbukti.
Ia mengungkapkan, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut. Menurutnya, pihaknya meminta agar jajaran lapas meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail.
Sehingga katanya hal itu dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Ia pun meminta Lapas agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait.