Kamis 27 Aug 2020 17:27 WIB

 Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banceuy Digagalkan

Bungkus plastik hitam yang berisi obat terlarang itu diperkirakan dilepar dari luar.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
 Orang tidak dikenal yang tengah mengendarai motor melemparkan plastik putih yang diduga berisi barang-barang terlarang ke blok hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Kamis (16/4) sekitar pukul 16.00 Wib. Aksi tersebut berhasil diketahui petugas dan pelaku pelemparan berhasil diamankan.
Foto: dok. Istimewa
Orang tidak dikenal yang tengah mengendarai motor melemparkan plastik putih yang diduga berisi barang-barang terlarang ke blok hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Kamis (16/4) sekitar pukul 16.00 Wib. Aksi tersebut berhasil diketahui petugas dan pelaku pelemparan berhasil diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyelundupan obat terlarang di Lapas Kelas II A Banceuy kembali terjadi, Kamis (27/8) sekitar pukul 08.00 Wib. Namun, petugas jaga berhasil menggagalkan aksi tersebut akibat mencurigai terdapat barang yang asing di Lapas. Barang tersebut dibungkus plastik hitam tergeletak di antara pos menara atas dua dan tiga.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, petugas pos menara atas dua sedang bertugas melakukan penjagaan. Saat berjaga, dia melihat sebuah barang yang mencurigakan tergeletak.

"Benda mencurigakan itu dibungkus plastik hitam tergeletak di area branggang antara pos menara atas dua dan tiga," ujarnya, Kamis (27/8). Selanjutnya, petugas melaporkan barang yang diperkirakan dilempar dari luar kepada komandan jaga.

Saat dibuka, dia mengatakan, bungkusan plastik yang mencurigakan itu berisi ratusan pil yaitu 163 butir riklona, 131 butir alprazolam, tiga buah alat hisap vape, tiga bungkus serbuk. Selain itu, dua buah liquid vape dan satu buah kabel data.

Menurutnya, pihaknya langsung mengamankan barang bukti tersebut dan telah dilaporkan kepada Kepala Lapas Banceuy. Selanjutnya, pihak Lapas berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Bandung.

Aris mengatakan, pihaknya meminta agar lapas meningkatkan kembali keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah pengunjung secara detail. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk meminimalisasi barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. "Meningkatkan pengawasan yang ketat di area dalam tembok keliling," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement