Kamis 16 Apr 2020 14:35 WIB

Alasan AHY Pilih Riefky Harsya Sebagai Sekjen Demokrat

Ketum Demokrat AHY menunjuk Teuku Riefky Harsya sebagai Sekjen Partai Demokrat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Demokrat yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai dalam susunan kepengurusan DPP Demokrat periode 2020-2025. Teuku Riefky Harsya menggantikan Hinca Panjaitan, yang tidak masuk dalam susunan kepengurusan.

"Sekjen Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 adalah Teuku Riefky Harsya," ujar AHY dalam keterangan videonya, Rabu (15/4) malam.

Baca Juga

Alasan penunjukan Riefky, kata AHY, berdasarkan pengalaman di partai dan legislatif. Karena diketahui, ia sudah bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2001.

Pada 2005, ia menjadi anggota DPR. Adapun saat ini, Riefky merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR dengan lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

"Sekjen saya memilih kader lama yang telah bergabung dengan Partai Demokrat pada tahun 2001. Pada 2002, ia menitir karier dari bawah sebagai Ketua DPC Jakarta Pusat," ujar AHY.

AHY menambahkan, kini Riefky tengah menempuh pendidikan doktor di Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat. Dalam kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025, ia akan dibantu oleh 10 Wakil Sekjen.

"Komposisi pengurus harian sebagian besar diutamakan diisi oleh para kader lama Partai Demokrat atau yang telah berkontribusi selama ini," ujar AHY.

Berikut 10 nama Wasekjen Partai Demokrat periode 2020-2025 :

1. Andi Timo Pangerang

2. Putu Supadma Rudana

3. Renanda Bachtar

4. Ingrid Kansil

5. Muhammad Rifai Darus

6. Siti Nur Azizah

7. Jansen Sitindaon

8. Imelda Sari

9. Irwan

10. Agust Jovan Latuconsina

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement