REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal. Hal itu untuk menekan tingkat penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus mengalami kenaikan.
"Karena kita melihat perkembangan (Covid-19), eskalasinya cukup tajam, Insyaalah kita akan melaksanakan secara penuh. Kita upayakan lebih maksimal," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (16/4).
Untuk itu, Oded bersama pihak lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung bakal menangani jalur-jalur masuk ke Kota Bandung. Pasalnya, kata dia, pintu masuk ke Kota Bandung terbilang sangat banyak.
"Saya begitu optimis dengan kesiapan dan kesiagaan Forkopimda ini, mudah-mudahan sudah bisa kita antisipasi," ujarnya.
Oded juga mengatakan, nantinya sarana transportasi umum bakal mengalami pembatasan sesuai dengan aturan-aturan yang akan ada dalam PSBB. Ia mengaku masih mendiskusikan layanan transportasi umum saat PSBB seperti batas waktu pelayanan, jumlah penumpang maksimal, serta hal rinci lainnya.
"Nanti belum diputuskan oleh kita, karena kita masih ada pembahasan dengan para kepala daerah," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sektor industri bakal terus berjalan, namun dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan virus corona atau Covid-19. "Perusahaan harus memeriksa ketat semua karyawannya yang akan bekerja," katanya.