Rabu 15 Apr 2020 16:52 WIB

Petugas Cek Poin Pasar Jumat Kena Todong Pisau

Penodong petugas cek poin tak diterima saat ditanya di mana maskernya.

Polisi memeriksa identitas pengendara motor berboncengan akibat aturan PSBB. Di Pasar Jumat, Jaksel, petugas cek poin PSBB justru ditodong pisau saat mengecek pengemudi yang tidak mengenakan masker.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi memeriksa identitas pengendara motor berboncengan akibat aturan PSBB. Di Pasar Jumat, Jaksel, petugas cek poin PSBB justru ditodong pisau saat mengecek pengemudi yang tidak mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas cek poin di wilayah perbatasan Jakarta Selatan, Pasar Jumat, ditodong pisau oleh oknum pensiunan militer. Penodong merasa kesal saat kendaraannya dihentikan, Rabu (15/4).

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan AKP Sugianto membenarkan peristiwa tersebut saat memimpin jalannya pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Barusan di cek poin Pasar Jumat, ada kejadian masyarakat lewat diberhentikan anggota saya, kemudian ditanya kenapa tidak gunakan masker?" katanya di Jakarta.

Baca Juga

Pengemudi yang belum diketahui namanya itu lantas menjawab dengan nada ketus kepada petugas. "Mau pakai masker, mau tidak itu, hak saya," kata Sugianto meniru pernyataan pengendara.

Pria tersebut lalu turun dari kendaraan jenis minibus putih dan justru menodongkan pisau yang dia simpan di dalam mobil.

Kemudian sejumlah petugas gabungan dari Dishub dan polisi lalu lintas di lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pria itu mengaku sebagai seorang pensiunan militer. "Beliau adalah seorang pensiunan militer," katanya.

Usai diberikan penjelasan, kata Sugianto, pengendara itu meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.

"Sudah selesai secara kekeluargaan. Kita jawab bahwa ini adalah operasi kemanusiaan kenapa bapak sekeras itu," katanya.

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun petugas kepolisian menyita pisau yang digunakan untuk menodong sebagai barang bukti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement