Selasa 14 Apr 2020 17:18 WIB

Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker Keluar Rumah

Akan dibuat zonasi wilayah yang perlu pakai masker.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Setelah mengeluarkan kebijakan wajib menggunakan masker bagi kalangan ASN, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kini mengeluarkan aturan atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta. Sekarang seluruh warga juga diwajibkan mengenakan masker saat keluar rumah.

Anne mengatakan kewajiban ini tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta. Kewajiban ini setelah dillakukan rapat koordinasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga

"Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata," kata Anne.

Anne menuturkan kebijakan ini akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker. Sehingga saat ini disosialisasikan kepada warga agar mulai peduli untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Terkait sanksi, ia menyebut sanksinya berbeda satu sama lain dan hal itu akan diproses oleh Kasatlantas Polres Purwakarta. Sebab kewajiban pemggunaan masker juga berlaku bagi pengendara. "Kalau untuk ASN jelas akan ada sanksi indisipliner mulai pemotongan tunjangan hingga penahanan naik jabatan (promosi)," ujarnya.

Anne Ratna juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program pengumpulan ribuan masker dengan dinamakan Cobi Sauyunan yang artinya Covid bisa Dipayunan (dihadapi, Red). Masker ini akan dibagikan kepada warga sekitar sehingga bisa digunakan sehari-hari.

Ia menyebutkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta merilis data terbaru kasus di Purwakarta. Data jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah delapan orang dengan jumlah saat ini menjadi 170 orang. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan sembuh dua orang dan bertambah satu orang sehingga jumlahnya saat ini 21 pasien.

“Sedangkan pasien terkonfirmasi positif bertambah satu orang dengan jumlah saat ini lima orang positif Covid-19,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahya Wibowo menambahkan saat ini mulai banyak pengendara kendaraan yang sadar menggunakan masker. Satlantas tak henti menyosialisasikak pemggunaan masker sejak beberapa dimulainya masa tanggap darurat. Pihaknya juga telah membagi-bagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar.

“Sekarang sudah mulai banyak yang sadar akan pentingnya masker. Tapi kita juga akan terus sosialisasikan,” kata Bowo dikonfirmasi Republika.co.id terpisah, Selasa (14/4).

Ia menambahkan hingga saat ini belum ada aturan sanksi bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. Isu sanksi tilang yang akan dikenakan masih dibahas bersama pemda. “Tidak ada sanksi tilang, untuk sanksi masih kita kaji dalam koordinasi dengan bagian hukum pemda,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement