Selasa 14 Apr 2020 13:15 WIB

Baleg Gelar Raker Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker

DPR ingin mendengar keseriusan pemerintah membahas RUU Ciptaker.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat kerja dengan menteri terkait untuk mendengarkan penjelasan pemerintah soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Rencananya, rapat akan digelar secara fisik dan virtual pada pukul 14.00 WIB.

"Kami akan tanya keseriusan pemerintah membahas RUU Ciptaker di saat situasi seperti sekarang ini," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Selasa (14/4).

Raker tersebut akan menjadi yang perdana bagi Baleg dan pemerintah dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dalam forum tersebut, DPR akan mendengar terlebih dahulu pemaparan dari pemerintah.

Namun, Baidowi menegaskan bahwa raker perdana ini belum membahas poin-poin yang berada dalam RUU Cipta Kerja. Hasil dari rapat nanti akan memutuskan langkah selanjutnya dari RUU tersebut.

"Ini baru pembahasan awal dan mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR itu.

Dalam rapat tersebut akan hadir Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement