Senin 13 Apr 2020 22:55 WIB

Ini Alasan NTB Naikkan Status ke Tanggap Darurat Covid-19

Diharapkan penanganan wabah corona bisa semakin komprehensif.

Foto udara suasana lengang simpang lima kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Jumat (3/4/2020). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB jumlah warga positif akibat virus corona (COVID-19) yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Timur dan Sumbawa hingga Kamis (2/4) berjumlah enam orang yang terdiri dari lima orang masih dirawat dan satu orang meninggal
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara suasana lengang simpang lima kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Jumat (3/4/2020). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB jumlah warga positif akibat virus corona (COVID-19) yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Timur dan Sumbawa hingga Kamis (2/4) berjumlah enam orang yang terdiri dari lima orang masih dirawat dan satu orang meninggal

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di provinsi itu.

"Keputusan Gubernur Nomor 360 - 405 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COVID-19 di NTB ini mulai berlaku sejak 15 April sampai dengan 28 April 2020 dan akan diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah COVID-19 yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan komprehensif. Selain itu, melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota se-NTB sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.

"Kebijakan ini diambil karena terdapat lebih dari satu klaster kasus sampai penyebaran luas di masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, baik dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat," jelasnya.

Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Provinsi NTB itu, pemerintah telah menyiapkan program tanggap darurat. Antara lain, pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19, berupa penambahan tenaga medis dan surveilans, pemenuhan kebutuhan laboratorium serta pendistribusian APD bagi tenaga medis di Rumah Sakit. Hal ini dilakukan sampai di tingkat Puskesmas untuk mempercepat penjangkauan PPTG, OTG dan ODP di tingkat Desa. Termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan APD bagi kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang lebih dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

"Penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, meliputi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya," katanya.

Diketahui hingga, Senin (13/4), temuan kasus positif COVID-19 di NTB tidak terjadi penambahan baik jumlah kasus baru, sembuh, maupun meninggal karena COVID-19. Karena itu jumlah konfirmasi positif COVID-19 tetap sebanyak 37 orang, dengan rincian 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 31 orang masih positif dan menjalani perawatan dengan kondisi klinis kesehatan semakin membaik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement